Polisi mengamankan VP (18), yang diduga membuang bayi perempuannya di dekat tumpukan sampah di Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). VP (18) disebut membuang bayi perempuannya yang baru dilahirkan tersebut.
"Pelaku tak lain adalah ibu kandung dari si bayi. Jadi dia yang membuang bayinya sendiri.
Berhasil kita tangkap beberapa saat setelah bayinya ditemukan oleh warga," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini menjelaskan VP sempat melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain, bahkan tidak diketahui keluarga sendiri.
"Keluarganya juga tidak tahu kalau pelaku ini hamil hingga dia melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya. Diduga kehamilannya ini dari hubungan gelap bersama pacarnya. Motifnya agar orang lain tidak mengetahui kehamilannya dan ingin menghilangkan si anak ini," kata Putu Yudha.
Setelah berhasil melahirkan, VP yang panik lalu berusaha menghilangkan jejak. Ia lalu memasukkan anak yang baru dilahirkannya dengan tali pusar yang masih terlilit dengan ember dan dibalut sehelai kain lalu membuangnya ke jurang tempat sampah yang berjarak hanya sekitar 20 meter dari rumahnya.
Pelaku yang mengira bayinya sudah meninggal setelah dibuang ke dalam jurang persis di tempat tumpukan sampah. Namun ternyata sekitar dua jam kemudian suara tangisan bayi itu terdengar oleh warga yang hendak membuang sampah hingga akhirnya ditemukan dan ditolong warga.