Viral Kecurangan Petugas SPBU Bintaro, Begini Modusnya

Viral Kecurangan Petugas SPBU Bintaro, Begini Modusnya

JAKARTA – Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) menindaklanjuti adanya kecurangan yang dilakukan oleh operator SPBU 34.152.09. Sanksi pemberhentian pun diberikan kepada yang bersangkutan.

 Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, pemberian sanksi pemberhentian dilakukan setelah oknum opetator yang bersangkutan terbukti melakukan kecurangan saat melakukan pengisian bahan bakar kepada salah satu pelanggan SPBU pada Jumat  (17/12/2021).

“Pertamina terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan dan seluruh operasional SPBU berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Irto, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga: Viral Pelanggan Marah-marah Ungkap Kecurangan Petugas SPBU, Ini Sederet Faktanya

 Irto pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelanggan Pertamina yang telah menegur dan melakukan laporan pada saat kejadian. Pertamina akan terus mengevaluasi dan menerima seluruh laporan yang diberikan oleh masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas teguran dan laporannya, Ini menjadi bahan evaluasi kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pelanggan Pertamina. Untuk transaksi yang lebih aman kami juga memiliki MyPertamina dimana seluruh proses transaksi tercatat lebih transparan,” terang Irto.

Baca Juga: Curhat Penjaga Toilet SPBU: Sehari Dapat Rp150.000

Melalui MyPertamina, Pertamina juga menawarkan berbagai loyalty program yang dapat dinikmati masyarakat. Untuk Informasi dan pelaporan terkait layanan serta produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Siapa nama kamu rizal. Orang isi 100 ribu harusnya dapet lebih 13 liter malah dapet 3 liter. Kamu nyatut 9 liter loh. Saya viralin kamu yah, sembarangan kamu kaya begitubegitu yah. di Pom Bensin Bintaro. Orang kalau gak tahu gimana, pengurus kamu mana. Udah berapa mobil kamu gituin.Baru sekali.saya catet kamu. ke luar kamu yah. Bo

Baca Juga: LPS dan DJKN Kemenkeu Tandatangani kerjasama Pelelangan Aset

LihatTutupKomentar

HISTATS