SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - SRA (14), yang masih berstatus pelajar SMP asal salah satu desa di Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas ditangkap anggota Satreskrim Polres Musi Rawas, Rabu (10/11/2021).
Setelah diselidiki polisi, terduga pelaku pembuang bayi itu adalah ibu kandungnya sendiri, SRA yang membuang bayi yang baru saja dilahirkannya.
Selain mengamankan SRA, anggota Satreskrim Polres Musi Rawas juga mengamankan pacar terduga pelaku, yaitu YA (16) yang masih satu kampung dengan SRA.
"Ya, saya memang pacaran sama Neneng," katanya, saat diperiksa penyidik.
Dalam pengakuannya, selama berpacaran dengan SRA, dia memang sudah beberapa kali melakukan hubungan tidak sah, layaknya hubungan suami isteri dengan SRA.
Bahkan, hasil dari beberapa kali hubungan tidak sah itu, mengakibatkan pacarnya SRA hamil.
Aku tau kalau dia (SRA) hamil. Tapi aku tidak tau kalau dia melahirkan.
Baru taunya Selasa (10/11/2021) sehabis maghrib, setelah aku pulang kerja," kata YA.
Menurut YA, dia baru sekitar lebih dari satu tahun menetap di salah satu desa di Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas, tempat tinggalnya kini.
tinggal di desa tersebut bersama neneknya. Selama ini, dia menetap di Propinsi Lampung.
"Di desa saya tinggal dengan nenek, sudah lebih setahun disana. Selama ini saya tingal di Lampung," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Siswi di Musi Rawas buang bayi, kini tersangka berusia 14 tahun sudah berhasil diamankan Satreskrim Polres Musi Rawas.
Adapun tersangka diketahui tinggal di Kecamatan STL Ulu Terawas.
Bayi yang dibuang tersebut diduga hasil dari hubungan di luar nikah dengan pacarnya yang tinggal satu kampung dengan tersangka.
Sang kekasih juga sudah diamankan polisi.
Penangkapan terhadap dua sejoli ini berawal dari salah seorang warga menemukan bayi yang dibuang oleh terduga pelaku pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.
Bayi tersebut ditemukan di bawah pohon buah kelengkeng di kebun belakang rumah miliknya warga bernama Burhanudin.
Saat ditemukan, kondisi tali pusar dan ari-ari bayi tersebut masih utuh tanpa ditutupi oleh pakaian ataupun kain.
Bayi yang lahir dengan berat badan 1,7 kg itu dalam kondisi sehat.
Selanjutnya bayi tersebut langsung dibawa ke rumah Sekretaris Desa dan langsung mendapat perawatan dan pertolongan dari bidan desa setempat.
Setelah itu, bayi tersebut ke Rumah Sakit Dr Sobirin Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, setelah mendapatkan informasi tentang penemuan bayi berjenis kelamin perempuan tersebut Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas melakukan penyelidikan tentang keberadaan orangtuanya.
Dikatakan, berdasarkan informasi dari perangkat desa bahwa ibu dan ayah dari bayi perempuan tersebut berada di rumahnya.
"Dan pada Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 22.00, seorang perempuan dan laki-laki yang diduga orang tua dari bayi yang dibuang tersebut berhasil kita amankan.
Yaitu seorang pelajar putri usia 14 tahun dan YA usia 16 tahun yang diidentitasnya berprofesi sebagai buruh," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat, Rabu (10/11/2021).